eni@bki.co.id +62 21 430 1017 Jakarta, Indonesia

Maklumat Layanan

Lembaga Inspeksi Teknik PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) memberikan jasa dengan mutu dan pelayanan yang baik dengan memenuhi standar teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pedoman Layanan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, mensyaratkan bahwa “Setiap Instalasi Operasi Tenaga Listrik harus memiliki Operasi Kelayakan Sertifikat dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknis terakreditasi” dan berdasarkan peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No. 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan maka dengan ini PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) memberikan tingkat mutu pelayanan Sertifikasi Laik Operasi Sistem Pembangkit, Transmisi, Gardu Induk dan Distribusi dengan waktu: Pembuatan Laporan Hasil pemeriksaan dan Pengujian (LHPP) 14 (empat belas) hari kerja sejak dipenuhinya kesesuaian dengan persyaratan dan pengujian dan Penerbitan Sertifikat Laik Operasi 4 (empat) hari kerja sejak pengajuan registrasi SLO secara daring (sistem online) ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kemenerian ESDM disetujui.



Kebijakan Mutu Layanan

Sebagai perusahaan yang menerapkan sistem manajemen mutu berdasarkan ISO 9001:2015, BKI memiliki komitmen untuk memberikan kepuasan kepada pemakai jasa (customer satisfaction) dan terus melakukan penyempurnaan Kebijakan Mutu Perusahaan secara keseluruhan adalah: "Mengutamakan pelayanan jasa bagi para pengguna jasa berdasarkan kepedulian yang tinggi terhadap masalah Keselamatan dan Mutu" Dalam mewujudkan komitmen tersebut PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) memiliki Budaya Bisnis Perusahaan yang diterapkan pada seluruh jajaran organisasi. Budaya Bisnis BKI digambarkan sebagai sebuah bangunan kokoh yang terdiri atas pondasi, pilar dan atap dengan penjelasan sebagai berikut: Pondasi dimaknai sebagai tata nilai utama yang harus dimiliki oleh setiap Insan BKI yaitu KOMPAK (KOLABORASI, KOMPETENSI, PEDULI PELANGGAN, AMANAH, KREATIF). Insan BKI yang KOMPAK adalah cermin dari soliditas Insan BKI sebagai sikap mental yang mendasari bagaimana cara berpikir dan berperilaku Insan BKI dalam bekerja dan berkarya bagi kemajuan Perusahaan. Pilar dimaknai sebagai karakteristik jasa yang dihasilkan oleh Insan BKI yaitu harus memiliki NILAI TAMBAH, INOVATIF, CEPAT, EFISIEN (NICE) yang didukung oleh sistem manajemen yang andal Atap dimaknai sebagai komitmen BKI untuk menjadi Perusahaan yang BERKELANJUTAN, TERPERCAYA, BEREPUTASI (JUARA) diwujudkan dengan pelayanan NICE yang dihasilkan Insan BKI yang KOMPAK

Manajemen BKI menjamin : Persyaratan mutu berorientasi kepada standar mutu Internasional sesuai dengan ISO 9001:2015 dan pemenuhan pencapaian sasaran mutu perusahaan serta senantiasa melakukan penyempurnaan yang menerus terhadap mutu. Penerapan Sistem Mutu dan nilai-nilai perusahaan tersebut dalam seluruh kegiatan jasa Tanggap terhadap kebutuhan pemakai jasa / masyarakat umum dan mengutamakan kepuasan pelanggan dan aspek keselamatan. Semua personil selalu diberi pemahaman tentang sistem mutu melalui pelatihan yang berkesinambungan serta penerapan sistem mutu di dalam semua jajaran organisasi. Pemenuhan terhadap kebijakan, prosedur dan petunjuk kerja adalah hal yang mutlak dan mengikat bagi semua karyawan. Mutu adalah tanggung jawab semua karyawan yang bekerja di jajaran BKI.